Kami, Anak Spesial
Hingga saat ini definisi/ pengartian dari kata Anak Spesial belum diumumkan secara resmi. (Kata Anak Spesial, kami gunakan untuk menggantikan kata “Anak Berkebutuhan Khusus”. Karena menurut pandangan kami, setiap anak adalah anak spesial, bagaimanapun dan apapun mereka. Mereka dikirimkan Tuhan untuk menjadi bagian dari kehidupan kita.) Masih banyak pandangan yang belum sependapat untuk merumuskan apa itu “Anak Spesial”. Disini kami mencoba menuliskan kembali beberapa pandangan dari sudut yang berbeda.
Pandangan Ilmu Kesehatan: (Medical Issue)
Pandangan Kebiasaan dan Perilaku: (Behaviour Issue)
Anak-anak dengan masalah perilaku tidak memiliki sikap displin dan pemahaman pada lingkungan. Dengan diagnosa seperti ADHD, Fetal Alcohol Spectrum Disorder, Disfungsi Organoleptik Integrasi, dan Tourette Sindrom, mereka memerlukan cara penanganan yang disesuaikan dengan kemampuan khusus dan kekurangan mereka. Bila anak-anak ini tidak mendapatkan penanganan tepat. Mereka akan membawa keluarga mereka dan orang-orang yang ada di sekeliling mereka kedalam berbagai macam hal serius, termasuk diantaranya “persoalan hukum” . Dibutuhkan dukungan agar keluarga dan orang tua mereka dapat bersikap fleksibel dan kreatif.
Pandangan Ilmu Pendidikan (Learning Issue)
Anak-anak dengan ketidakmampuan belajar seperti disleksia dan Central Auditory Processing Disorder , seringkali tidak mendapat penghargaan disekolah. Ada sebagian dari mereka yang kemudian terbukti memiliki kemampuan intelektual cukup tinggi. Oleh karena itu, mereka membutuhkan strategi pembelajaran khusus untukmemenuhi potensi mereka, sekaligus menghindari hancurnya harga diri dan kesulitan perilaku. Orangtua dituntut untuk selalu dapat bekerja sama dengan baik bersama anak-anak mereka dan penyedia layanan pendidikan. Sekolah ataupun penyedia layanan pendidikan lainnya, juga dituntut untuk menyediakan bantuan bagi anak-anak ini.Kesehatan Mental Masalah:
Pandangan dari Segi Kesehatan Jiwa (Mental Health Issues)
Seorang anak yang memilki kecemasan atau depresi, seringkali membawa orang tua ke dalam kesulitan. Ketidak mampuan mereka mengendalikan diri dan perasaannya, menciptakan suasana yang berubah-ubah dengan sangat cepat. Orang tua harus menemukan profesional yang tepat untuk membantu, dan membuat keputusan yang sulit tentang terapi, obat, dan rawat inap. Bahkan Konsekuensi dari ketidak tepatan informasi dapat menjadi kesalahan yang fatal.
Di Indonesia sendiri, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Yang merupakan perpanjangan dari UUD ’45 pasal 31, hak anak untuk memperoleh pendidikan dijamin penuh tanpa adanya diskriminasi termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan atau anak yang berkebutuhan khusus. Anak dengan kebutuhan khusus (special needs children) dapat diartikan secara simpel sebagai anak yang lambat (slow) atau mangalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya.
Dari semua pandangan tersebut, secara sepintas. Anak Spesial adalah anak-anak yang terlahir dengan keistimewaan mereka. Sebagian karena kekurangan dalam fisik ataupun mentalitas. Sebagian lagi dikaruniai kelebihan yang jauh diatas anak-anak pada umumnya. .
Dan jika boleh disimpulkan, Karakterisktik spesifik dari anak-anak spesial ini adalah adanya ketidak selarasan dalam tingkatan perkembangan fungsional. Yang dalam hal ini meliputi tingkat perkembangan
1. Sensorimotor,
2. Kognitif,
3. Kemampuan berbahasa,
4. Ketrampilan diri,
5. Konsep diri,
6. Kemampuan berinteraksi sosial, serta
7. Kreativitasnya
Tanpa meninjau lebih jauh apa penyebab ketidak selarasan tersebut. Apakah berkaitan dengan ketidakfungsian secara permanen, cacat dengan bawaan lahir ataukah hanya ketidakselarasan yang bersifat sesaat. Selama anak masih dalam ketidakmampuannya maka sudah selayaknya anak ini membutuhkan bimbingan khusus dan perlakuan spesial.
Sayangnya hingga saat ini, belum semua anak-anak spesial mendapatkan kesempatan atas hak-hak mereka. Jika ditunjau dari sudut pendidikan, yang paling banyak mendapatkan perhatian dari para praktisi pendidikan adalah sbb :
1. Penyandang Tunagrahita (Mental Retardation) atau disebut sebagai anak dengan hendaya (Child with development impairment).
2. Penyandang Kesulitan Belajar (Learning Disabilities) atau anak yang berprestasi rendah (Spesific Learning Disability).
3. Hyperactive (Attention Deficit Disorder with Hyperactive)
4. Penyandang Tuna Laras (Emotional or Behavior Disorder)
5. Penyandang Tuna Wicara (Commucation Disorder atau Deafness)
6. Penyandang Tuna Netra (Partially seeing and Legally blind) atau disebut juga anak yang mengalami hambatan pengelihatan.
7. Penyandang Tunadaksa (Physical Disability)
8. Anak-anak Autistik (Autistic Children)
9. Penyandang Tunaganda (Multiple Handicapped)
10. Anak-anak Berbakat (Giftedness and Special Talent)
Secara terpisah masing-masing karakteristik dari anak-anak spesial ini akan kami ulas lebih lanjut.



good